Viewer

Sabtu, 05 Agustus 2017

Mengapa Madu Sidr Yaman Mahal


Mengapa Madu Jenis Sidr Yaman Mahal ?

Sejak berjuta tahun dahulu, Yaman terkenal karena madunya yang sangat baik dan berkualitas. ‘Erathostenes’ seorang sejarawan, berkata Yaman adalah satu kawasan yang amat subur dan mempunyai tempat-tempat yang sangat sesuai untuk penghasilan madu karena terdapat pohon ‘Sidr’ dan ‘Sumur’. Madu yang dianggap paling baik adalah yang dikeluarkan dari bunga ‘Sidr’ (Ziziphus Spina Christi, L.Willd) dan ‘Sumur’ (Acacia Tortillis, Forsk. Hayne). Dan lebah yang menghisap bunga sidr ini termasuk jenis "Apis mellifera jemenitica"


Madu Sidr Yaman disebut sebagai madu yang paling baik dan mahal didunia. Hal ini karena berasal dari Hadramaut di barat daya semenanjung Arab, dimana lebah-lebah mengambil ”sari bunga Pohon SIDR” dan masa panen hanya bisa dilakukan 1-2 kali dalam setahun sehingga terbatas dimusim dingin.

Cara pengelolaan peternakan lebah juga dilakukan secara tradisional seperti ratusan tahun lalu untuk memastikan kemurnian dan keasliannya.  

Dan Madu Sidr telah dikenal dari jaman dahulu memiliki banyak manfaat obat-obatan dan memiliki tingkat antioksidan yang sangat tinggi, belum lagi citarasa dari madu tersebut yang tidak akan terlupakan.

Pohon Sidr juga dikenal dengan sebutan sebagai Pohon Lote, Jujube, pohon Nabkh. Nama Botanicalnya Ziziphus Spina-Christi merupakan sebuah pohon tua. Buah Jujube adalah buah pertama yang dimakan Nabi Adam ketika ia turun kebumi. Pohon ini juga digunakan pada masa Raja Suleiman dan para Firaun untuk membangun istana dan kuil-kuil.

Pohon ini sangat kokoh dan suci seperti yang disebutkan hingga empat kali dalam Al Qur'an yaitu dalam Surah Saba, disebutkan sebagai pohon bumi, sementara dilain Surah disebutkan sebagai pohon Surga (Sidrat al-Muntaha). Allah telah menyebutkan pohon ini untuk menekankan keindahan, kekuatan dan keagungan (QS. Saba 15, 16, QS. Waqi'ah 27-33, QS. Najm 7-18).


Madu Sidr dari Hadramaut Yaman memiliki kemampuan membunuh yang kuat terhadap aneka bakteri, bahkan lebih hebat dibanding anti-mikroba yang paling hebat yang digunakan kedokteran modern saat ini dan tanpa effect samping seperti halnya obat modern. Madu juga bersifat antibiotic, antiseptic dan antifungal.


Didukung Riset oleh Tala Alandejani, MD, di University of Ottawa (Canada) menemukan bahwa:

Efektifitas Madu Sidr dalam membunuh bakteri MSSA (methicillin sensitive staphylococcus aureus) mencapai 63% Efektifitas Madu Sidr dalam membunuh bakteri MRSA (methicillin-resistant Staphylococcus aureus) mencapai 73% Efektifitas Madu Sidr dalam membunuh bakteri PA (Pseudomonas aeriginosa) mencapai 91%

Salah satu zat terpenting dalam madu adalah “PHYTOCHEMICALS” dari berbagai jenis tumbuhan, tergantung dari mana lebah memperoleh nectar-nya untuk memproduksi Madu. Phytochemicals adalah nama umum zat kimia alami yang aktif secara biologis yang berasal dari tanaman. Zat inilah yang antara lain berperan aktif membuat Madu memiliki berbagai khasiat pengobatan.


Madu Sidr Hadramaut Yaman bisa lebih baik dan mahal daripada jenis madu-madu lainnya di pasar global karena perbedaan kandungan zat, manfaat obat-obatan dan nilai gizinya serta citarasa yang tidak terlupakan.

"madu Sidr dari Yaman rasanya lezat, berbeda dengan daerah lain karena tanah Yaman lebih khas untuk pohon sidr dan ini mempengaruhi rasa. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), Sidr madu Yaman adalah seratus kali lebih mahal daripada jenis lain madu di pasar global karena perbedaan manfaat obat (khasiat) dan kandungan gizi nya"


Madu yang dipanen selama musim dingin yang terbaik, diikuti oleh musim semi, musim gugur lalu musim panas. Madu "SHAHiH" adalah Madu Sidr Yaman yang rasanya lezat, berbeda dengan daerah lain karena tanah Yaman yang kaya dan ini mempengaruhi rasa.

Manfaat Madu

Manfaat Madu

Madu adalah makanan yang mengandung aneka zat gizi seperti karbohidrat , protein , asam amino, vitamin, mineral, dekstrin , pigmen tumbuhan dan komponen Aromatik. Bahkan dari hasil penelitian ahli Gizi dan pangan ,madu mengandung karbohidrat yang paling tinggi diantara produk ternak lainnya susu, telur , daging, keju dan menterga sekitar (82,3% lebih tinggi) Setiap 100 gram madu murni bernilai 294 kalori atau perbandingan 1000 gram madu murni setara dengan 50 butir telur ayam atau 5,675 liter susu atau 1680 gram daging. Dari hasil penelitian terbaru ternyata zat-zat atau senyawa yang ada didalam madu sangat komplek yaitu mencapai 181 jenis .

Khasiat madu telah dikenal sejak jaman Mesir Kuno . Bahkan Ratu Cleopatra telah menggunakan untuk merawat kesehatan dan kecantikannya.
Selain itu juga madu dipergunakan untuk ramuan pembalseman ( embalming ) untuk mengawetkan Mummi Raja-raja Mesir Kuno.
Tradisi orang Jepang adalah meminum madu setiap malam agar bangun tidur dalam keadaan segar dan sehat.
Salah satu keunikan madu adalah karena madu mengandung zat antibiotik . Hal itu hasil penelitian Peter C Molan ( 1992 ) , peneliti dari Departement of Biological Sciences, University of Waikoto , Selandia Baru. Menurutnya Madu terbukti mengandung zat antibiotik yang aktif melawan serangan berbagai kuman patogen penyebab penyakit.

Selain itu juga peneliti dari Departement of Biochemistry , Faculty of Medicine , University of Malaya di Malaysia, Kamaruddin (1997) juga menyebutkan Bahwa di dalam madu terkandung zat anti mikrobial, yang dapat menghambat penyakit.

Beberapa penyakit infeksi oleh berbagai patogen yang dapat dicegah dan disembuhkan dengan minum madu secara teratur diantaranya : Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA),batuk, demam, penyakit luka tukak lambung, infeksi saluran pencernaan , penyakit kulit.

Seiring dengan meningkatnya perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi , maka kadang sering dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Seperti misalnya pemalsuan madu, yaitu dengan mencampur sedikit madu asli dengan gula tebu atau gula merah dan ditambahkan asam sitrat untuk rasa asamnya serta enzim untuk menimbulkan kesan.

Selain itu masih ada pandangan yang salah atau keliru tentang kualitas madu . Ada yang menganggap bahwa madu yang baik adalah yang menimbulkan letusan ketika tutupnya di buka atau yang tidak di kerumuni semut. Justeru madu tersebut telah rusak terfermentasi oleh enzim dan mengarah kepada terjadinya gas dan alkohol itulah sebabnya semut tidak mau mendekatinya.

Pada saat ini masyarakat lebih mengenal Madu Arab, Madu Kalimantan atau Madu Sumbawa. Padahal mutu dan kualitas madu sangat tergantung pada asal nektar bunga yang dihisap oleh lebah. Sehingga penamaan yang lazim dikenal saat ini adalah bukan hanya lagi dari asal tempat diproduksi seperti yang disebutkan diatas, tetapi dari asal nektar seperti Madu Bunga Randu ( Ceiba petandra ), Madu Bunga Kopi ( Coffea arabica ), Madu Bunga Klengkeng ( Euphoria longana sp ), Madu Bunga Rambutan ( Nephelium lappaceum ), Madu Aneka jenis bunga ( Mix Flower ), Madu Bunga Durian ( Durio sp ), Madu Bunga Kelapa ( Cocos nucifera ), dsb. Masing-masing madu dari aneka jenis tumbuhan ini memiliki aroma yang khas dan khasiat yang berbeda-beda.

Kandungan Madu :

Madu memiliki komponen kimia yang memiliki efek koligemik yakni asetilkolin. Asetilkolin berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengurango tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung oleh darah sehingga menghasilkan energi secara cepat bila dibandingkan dengan gula biasa.
Disamping kandungan gulanya yang tinggi (fruktosa 41,0 %; glukosa 35 %; sukrosa 1,9 %) madu juga mengandung komponen lain seperti tepung sari dan berbagai enzim pencernaan. Disamping itu madu juga mengandung berbagai vitamin
seperti vitamin A, B1, B2, mineral seperti kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, juga garam iodine bahkan radium. Selain itu madu juga mengandung antibiotik dan berbagai asam organic seperti asam malat, tartarat, sitrat, laklat, dan oksalat. Karena itu madu sangat tinggi sekali khasiatnya.

Jenis-jenis Madu:

Kualitas madu umumnya ditentukan dari asal bunga seperti Mix Flower ( Aneka bunga hutan ), Madu Bunga Klengkeng, Madu bunga Kopi , Madu Bunga Rambutan, Madu bunga Kapuk dsb.
Berdasarkan informasi penelitian madu yang termanis berasal dari nektar bunga Rambutan (Nephelium lappaceum ).
Berdasarkan riset dan penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli dibidang Biologi, Kimia dan Kedokteran . ternyata madu memiliki manfaat dan khasiat yang banyak bagi kehidupan manusia, diantaranya adalah :

Khasiat dan Manfaat Madu :

Madu dapat dikonsumsi oleh segala tingkatan ,dari Janin hingga Orang tua.
1. Janin : Madu dapat memperkuat janin yang lemah dalam kandungan ( rahim ).
2. Ibu Hamil : Madu membantu menjaga stamina dan kesehatan selama mengandung bayi, dan membantu asupan gizi yang tinggi bagi pertumbuhan janin yang sehat selama dalam kandungan
3. Bayi : Membantu perkembangan otak bayi, karena setiap harinya otak terus berkembang sampai dengan usia 5 tahun. Untuk itu ia membutuhkan gizi yang tinggi. Pertumbuhan dan perkembangan otak sangat terkait dengan kecerdasan pikiran (IQ ) dan kecerdasan mental ( EQ ) . Hal ini dapat dilihat dewasa ini aneka produk makanan tambahan baik susu atau bubur bayi yang di formulasikan dengan madu seperti Dancow , Frisian Flag , Sustagen ,dsb . Untuk itu kenapa tidak kita berikan saja bagi buah hati kita yang terbaik ,yaitu madu .
4. Anak-anak : membantu agar nafsu makan meningkat ( adanya unsur vitamin B yang lengkap dalam madu), sehingga anak tumbuh sehat , lincah dan riang serta tahan penyakit. ( H.Mohamad , 2002 )
5. Remaja : Khasiat madu pada akil baligh remaja membuat tumbuh sangat cepat ,gizi yang baik dan teratur akan membuat pertumbuhan tubuh menjadi sempurna.
6. Dewasa : Tingkat kelelahan dan pekerjaan yang menumpuk mengakibatkan stress sehingga tubuh menjadi lemah dan mudah terserang penyakit . Dalam hal ini para pekerja pabrik yang bekerja keras seharian penuh ( long shift ) tanpa zat gizi yang memadai rawan terjangkiti penyakit seperti thypus , radang , serta infeksi bakteri lainnya maka dalam hal ini Madu adalah makanan tambahan terbaik.
7. Lanjut Usia : Madu adalah makanan terbaik yang sangat diperlukan bagi manula , karena madu adalah sumber energi dan gizi yang dapat diserap langsung oleh tubuh , dimana pada usia tersebut organ pencernaan kita sudah mulai berkurang fungsinya ( Kesehatan 2001 ).

Resep Tradisional Madu:

1. Kerontokan rambut
Orang yang mengalami kerontokan rambut atau kebotakan dapat memakai campuran minyak zaitun panas, 1 sendok makan madu dan 1 sendok teh bubuk kayu manis sebelum mandi. Oleskan di kepala dan diamkan selama kira-kira 15 menit setelah itu baru dibasuh. Penelitian itu juga membuktikan ramuan yang didiamkan dikepala selama 5 menit pun tetap efektif.

2. Infeksi kandung kemih
Campurkan 2 sendok makan bubuk kayumanis dan 1 sendok teh madu ke dalam segelas air suam-suam kuku. Setelah itu diminum. Ramuan ini membunuh kuman-kuman dalam kandung kemih.

3. Sakit gigi
Buat campuran 1 sendok teh bubuk kayu manis dan 5 sendok teh madu.

4. Kolesterol
Kadar kolesterol darah dapat diturunkan dengan 2 sendok makan madu dan 3 sendok teh bubuk kayu manis yang dicampur dalam 16 ounce (16 kali 28 gram kira kira 1 pon = 454 gram) air teh. Ramuan ini dapat mengurangi kadar kolesterol dalam darah sampai 10 persen dalam 2 jam. Madu murni yang diminum sehari-hari meringankan gangguan kolesterol.

5. Pilek
Pilek ringan dan berat dapat disembuhkan dengan 1 sendok makan madu suam-suam kuku dan ¼ sendok teh bubuk kayu manis setiap hari selama 3 hari. Ramuan ini dapat menyembuhkan hampir semua batuk dan pilek kronis serta membersihkan sinus.

6. Mandul
Pengobatan Yunani dan Ayurveda telah menggunakan madu selama bertahun-tahun untuk memperkuat semen (air mani = sperma) para pria. Dua sendok makan madu yang diminum secara teratur sebelum tidur akan berefek menyuburkan. Wanita Jepang, Cina dan Asia Timur yang sulit hamil dan ingin memperkuat rahim, lazim mengkonsumsi bubuk kayu manis sejak berabad-abad lalu.
Wanita yang sulit hamil sebaiknya sesering mungkin mengoleskan madu dan sesendok teh bubuk kayu manis pada gusinya. Kayu manis akan bercampur dengan air ludah dan memasuki tubuh. Ada pasangan suami istri dari Maryland tidak memiliki keturunan selama 14 tahun dan nyaris putus asa. Ketika mengetahui khasiat kayu manis dan madu, mereka mengkonsumsi ramuan tersebut. Sang istri mulai mengandung dan melahirkan bayi kembar.

7. Sakit perut
Madu yang dicampur bubuk kayu manis dapat mengobati sakit perut. Juga dapat membersihkan perut, serta menyembuhkan bisul sampai ke akar-akarnya.

8. Kembung
Penelitian yang dilakukan di India dan Jepang menyatakan bahwa madu yang diminum bersama kayu manis dapat mengurangi gas dalam perut.

9. Bau napas
Satu sendok teh madu dan bubuk kayu manis yang dicampur dalam air panas dapat membuat nafas tetap segar sehari penuh. Orang Amerika Selatan biasa meminum ramuan tersebut di pagi hari.

10. Sakit kepala sinus
Minum campuran madu dan juice jeruk dapat menyembuhkan sakit kepala karena sinus.

11. Kelelahan
Studi terakhir menunjukkan bahwa kandungan gula dalam madu lebih bermanfaat daripada merugi-kan bagi tubuh. Warga usia lanjut yang mengkonsumsi madu dan bubuk kayu manis dengan ukur-an sama, terbukti lebih bugar dan fleksibel. Penelitian Dr. Milton membuktikan ½ sendok makan madu yang diminum bersama segelas air dan ditaburi bubuk kayu manis dapat meningkatkan vitali-tas tubuh dalam seminggu. Ramuan tersebut diminum setiap hari setelah menggosok gigi dan jam 3 sore pada saat vitalitas tubuh menurun.

12. Kanker
Riset terakhir di Jepang dan Australia menunjukan bahwa kanker perut dan tulang stadium lanjut dapat disembuhkan dengan madu dan kayu manis. Pasien cukup minum 1 sendok makan madu dengan 1 sendok teh bubuk kayu manis selama sebulan 3 kali sehari.

13. Kelebihan berat badan
Minum segelas air yang direbus bersama madu dan bubuk kayu manis setiap pagi ½ jam sebelum sarapan atau saat perut masih kosong. Bila dilakukan secara teratur dapat mengurangi berat badan, bahkan bagi orang yang sangat gemuk, minum ramuan ini secara teratur akan mencegah lemak terakumulasi dalam tubuh, meski tetap makan makanan kalori tinggi.

14. Influenza
Ilmuwan Spanyol telah membuktikan bahwa madu berisi kandungan alami yang membunuh kuman influenza dan menyembuhkan pasien dari flu. Maka minumlah madu ketika akan flu.

15. Jerawat
Oleskan 3 sendok makan madu dan 1 sendok teh bubuk kayu manis pada wajah sebelum tidur. Basuh keesokan harinya dengan air hangat. Bila dilakukan rutin setiap hari selama 2 minggu, akan menyembuhkan jerawat sampai ke akar-akarnya.

16. Infeksi kulit
Ambil 1 bagian madu dan 1 bagian bubuk kayu manis, oleskan pada bagian kulit yang sakit.

17. Mencegah penuaan
Teh yang dicampur madu dan bubuk kayu manis dan diminum tiap hari dapat mencegah penuaan. Ambil 4 sendok madu, 1 sendok bubuk kayu manis dan 3 cangkir air kemudian rebus seperti mem-buat teh. Minumlah sebanyak 4 kali sehari. Ramuan ini membuat kulit segar dan halus serta men-cegah penuaan. Harapan hidup juga bertambah

18. Arthritis (radang sendi / Encok)
Ambil 1 bagian madu dan 2 bagian air suam-suam kuku. Tambahkan 1 sendok teh kecil bubuk kayu manis. Campur madu, air suam-suam kuku dan bubuk kayu manis. Pijat ke bagian yang sakit secara perlahan. Rasa sakit akan berkurang dalam waktu 1-2 menit. Atau penderita arthritis dapat minum 1 cangkir air panas dengan 2 sendok madu dan 1 sendok teh kecil bubuk kayu manis setiap hari, pagi dan malam.
Bila diminum teratur, ramuan ini dapat mengobati penyakit arthritis kronis. Penelitian terakhir Copenhagen University menggunakan campuran 1 sendok makan madu dan ½ sendok teh bubuk kayu manis yang diberikan kepada pasien sebelum sarapan. Hasilnya dalam seminggu 73 dari 200 pasien yang diobati sembuh total. Kebanyakan pasien yang tidak dapat berjalan atau bergerak karena arthritis dapat berjalan tanpa rasa sakit.

19. Penyakit jantung
Oleskan madu dan bubuk kayu manis pada roti pada waktu sarapan setiap harinya. Madu dan kayu manis mengurangi kolesterol dalam pembuluh arteri, dan mengurangi resiko serangan jantung. Orang yang sudah terkena serangan jantung bila mengkonsumsi madu dan kayu manis setiap hari dapat terhindar dari serangan jantung kedua.

Konsumsi madu dan kayu manis secara teratur dapat memperlancar pernapasan dan memperkuat detak jantung. Panti Wredha (jompo) di Amerika dan Kanada, berhasil mengobati penghuninya yang memiliki gangguan pembuluh darah karena tersumbat, dan berkurang fleksibilitasnya karena usia, dengan ramuan tersebut.

Keterangan :
Bagi orang yang jarang minum madu reaksi / efek samping yang umumnya terjadi adalah diare , tetapi hal ini akan hilang dengan sendirinya. Banyak orang yang minum madu tatkala sakit saja. Tetapi bukankah mencegah lebih murah dari mengobati ,apalagi dalam kondisi krisis moneter saat ini, ditengah biaya rumah sakit dan obat yang semakin melambung tinggi.

Abu Ishaq Ibrahim Mukhtar Harahap

Kamis, 25 Februari 2016

Muawiyah di Mata Sahabat dan Salafus Sholeh

Muawiyah di Mata Sahabat dan Salafus Sholeh

Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, termasuk sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masuk islam pada waktu fathu Mekah. Ada juga riwayat yang menyebutkan, beliau masuk islam ketika perjanjian Hudaibiyah.

Beliau adalah saudara Ummu Habibah bintu Abi Sufyan, salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau bergelar Kholul Mukminin (Paman kaum Mukminin)

Semua saudara istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergelar Kholul Mukminin (paman orang yang beriman). Sebagaimana para istri beliau bergelar, Ummahatul Mukminin (ibunda orang yang beriman).

Abu Ya’la dalam Tanzih Khol al-Mukminin mengatakan,

ويسمى إخوة أزواج رسول الله صلى الله عليه وسلم أخوال المؤمنين

Para saudara dari istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut kholul mukminin. (Tanzih Khol al-Mukminin, hlm. 106).

Imam Ahmad pernah ditanya,

Apakah saya harus mengakui, Muawiyah Kholul Mukminin, Ibnu Umar Kholul Mukminin?

Jawab Imam Ahmad,

نعم معاوية أخو أم حبيبة بنت أبي سفيان زوج النبي صلى الله عليه وسلم ورحمهما , وابن عمر أخو حفصة زوج النبي صلى الله عليه وسلم ورحمهما

Ya. Muawiyah saudaranya Ummu Habibah bintu Abi Sufyan, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Ibnu Umar saudara Hafshah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (as-Sunnah, 2/433).

Beliau Sang Penulis Wahyu

Ibnu Abbas menceritakan,

كَانَ الْمُسْلِمُونَ لَا يَنْظُرُونَ إِلَى أَبِي سُفْيَانَ وَلَا يُقَاعِدُونَهُ، فَقَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا نَبِيَّ اللهِ ثَلَاثٌ أَعْطِنِيهِنَّ، قَالَ: «نَعَمْ» قَالَ: عِنْدِي أَحْسَنُ الْعَرَبِ وَأَجْمَلُهُ، أُمُّ حَبِيبَةَ بِنْتُ أَبِي سُفْيَانَ، أُزَوِّجُكَهَا، قَالَ: «نَعَمْ» قَالَ: وَمُعَاوِيَةُ، تَجْعَلُهُ كَاتِبًا بَيْنَ يَدَيْكَ، قَالَ: «نَعَمْ» قَالَ: وَتُؤَمِّرُنِي حَتَّى أُقَاتِلَ الْكُفَّارَ، كَمَا كُنْتُ أُقَاتِلُ الْمُسْلِمِينَ، قَالَ: «نَعَمْ»

Kaum muslimin tidak mempedulikan Abu Sufyan dan tidak mau duduk bersamanya. Kemudian Abu Sufyan berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

’Wahai Nabi Allah, ada 3 hal istimewa yang saya berikan kepada anda.’

”Ya.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

’Saya memiliki putri tercantik di kalangan arab, Ummu Habibah bintu Abi Sufyan, saya nikahkan dengan anda.’ Kata Abu Sufyan.

”Ya.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

’Muawiyah, aku jadikan sebagai penulis wahyu anda.’ Kata Abu Sufyan.

”Ya.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

’Anda perintahkan saya, sehingga saya berperang melawan orang kafir, sebagaimana dulu saya memerangi orang muslim.’

”Ya.” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(HR. Muslim 2501).

Imam Ahmad mengatakan,

معاوية رضي الله عنه كاتبه وصاحبه وصهره وأمينه على وحيه عز وجل

Muawiyah radhiyallahu ‘anhu adalah penulis wahyu beliau, sahabat beliau, ipar beliau, dan kepercayaan beliau untuk mencatat wahyu Allah’azza wa jalla. (Diriwayatkan oleh al-Ajurri dalam as-Syariah, 2466 dan al-Lalikai dalam Syarh Sunnah 2785).

Berikut Beberapa Pujian Sahabat dan Ulama Masa Silam kepada Muawiyah

Pertama, dari Ibnu Abi Mulaikah – ulama tabiin – (w. 117 H). Beliau menceritakan, bahwa ada orang yang bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ”Apa komentar anda tentang Muawiyah, dia witir satu rakaat?.

Jawab Ibnu Abbas,

أَصَابَ، إِنَّهُ فَقِيهٌ

”Beliau benar, beliau seorang yang faqih.” (HR. Bukhari 3765)

Kedua, keterangan Hammam bin Munabbih – tabiin – (w. 132 H) pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan,

مَا رَأَيْتُ رَجُلاً كَانَ أَخْلَقَ لِلمُلْكِ مِنْ مُعَاوِيَةَ

Saya belum pernah melihat ada orang yang lebih bagus akhlaknya ketika menjadi raja, melebihi Muawiyah. (HR. Abdurrazaq no. 20985 dan sanadnya shahih).

Ketiga, Sikap Hasan dan Husain kepada Muawiyah radhiyallahu ‘anhum

Setelah Muawiyah menjadi khalifah, beliau memiliki kedekatan dengan putra-putranya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum. Sebagaimana yang masyhur dalam kitab-kitab sirah.

Diantara bentuk kedekatan itu, Hasan dan Husain pernah bertamu ke rumah Muawiyah, dan beliau memberi uang sebesar 200 ribu dirham (= 20 rb dinar. Senilai dengan 4700 gr emas).

Muawiyah mengatakan, ’Belum pernah dua sahabat ini diberi harta seperti itu sebelumku.’

Husain berkomentar, ’Tidak ada seorangpun yang diberi harta lebih banyak dari pada kami.’

(al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir, 8/139)

Keempat, Imam Mujahid – ulama besar tabiin – (w. 103 H) mengatakan,

لو رأيتم معاوية لقلتم هذا المهدي

”Andai kalian pernah melihat Muawiyah, niscaya kalian akan mengatakan, Ini imam Mahdi.” (al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 8/137).

Kelima, Ibnu Syihab az-Zuhri – ulama tabiin – (w. 125 H)

عمل معاوية بسيرة عمر بن الخطاب سنين لا يخرم منها شيئاً

Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu menunjuk Muawiyah sebagai gubernur selama bertahun-tahun, dan tidak mengurangi tanggung jawabnya sedikitpun. (Diriwayatkan al-Khallal dalam as-Sunnah, 1/444. kata Pentahqiq: Sanadnya sahih).

Keenam, Imam Mu’afa bin Imran – ulama tabiin – (w. 185 H), pernah ditanya, ’Mana yang lebih utama, Muawiyah ataukah Umar bin Abdul Aziz?’

Jawab Imam Mua’fa,

كان معاوية أفضل من ستمائة مثل عمر بن عبد العزيز

”Muawiyah lebih utama dibandingkan 600 Umar bin Abdul Aziz.” (Diriwayatkan al-Khallal dalam as-Sunnah, 1/435)

Dalam keterangan yang lain, al-Jarrah al-Mushili menceritakan, bahwa ada seseorang bertanya kepada Mu’afa bin Imran,

“Apakah Umar bin Abdul Aziz bisa disandingkan dengan Muawiyah bin Abi Sufyan?”

Seketika itu, Mu’afa langsung marah, dan mengatakan,

لا يقاس بأصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أحد، معاوية رضي الله عنه كاتبه وصاحبه وصهره وأمينه على وحيه عز وجل

Tidak boleh aa seorangpun yang disandingkan dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Muawiyah radhiyallahu ‘anhu adalah penulis wahyu beliau, sahabat beliau, ipar beliau, dan kepercayaan beliau untuk mencatat wahyu Allah ’azza wa jalla. (Diriwayatkan oleh al-Ajurri dalam as-Syariah, 2466 dan al-Lalikai dalam Syarh Sunnah 2785).

Ketujuh, az-Zuhri pernah bertanya kepada Said bin Musayib – ulama tabiin, menantu Abu Hurairah – tentang sikap terhadap para sahabat. Said menjawab,

اسمع يا زهري من مات محبا لأبى بكر وعمر وعثمان وعلى وشهد للعشرة بالجنة وترحم على معاوية كان حقا على الله أن لا يناقشه الحساب

Dengarkan wahai Zuhri, siapa yang mati dan dia mencintai Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, serta dia mengakui kebenaran 10 sahabat yang dijamin masuk surga, dan mendoakan kebaikan untuk Muawiyah, maka dia berhak untuk tidak didebat oleh Allah. (al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 8/139)

Kedelapan, keterangan Abdullah bin Mubarok – gurunya Imam Bukhari – (w. 181 H) pernah mengatakan,

تراب في أنف معاوية أفضل من عمر بن عبد العزيز

”Debu yang masuk ke hidungnya Muawiyah, lebih baik dari pada Umar bin Abdul Aziz.”

Kesembilan, keterangan dari Ibrahim bin Maisarah,

ما رأيت عمر بن عبد العزيز ضرب إنسانا قط إلا إنسان شتم معاوية فانه ضربه أسواطا

Saya belum pernah melihat Umar bin Abdul Aziz memukul seorang manusia-pun, selain orang yang mencela Muawiyah. Beliau mencambuknya beberapa kali. (al-Bidayah wa An-Nihayah, Ibnu Katsir, 8/139)

Kesepuluh, keterangan Imam Ahmad

Imam Ahmad ditanya tentang sikap beliau terhadap orang yang mengatakan, ’Saya tidak mau mengakui bahwa Muawiyah adalah penulis wahyu, dia juga bukan paman kaum mukminin. Karena semua itu dia ambil dengan cara merampas.’ Lalu Imam Ahmad berkomentar,

هذا قول سوءٍ رديء، يجانبون هؤلاء القوم، و لا يجالسون، و نبيِّن أمرهم للناس

Ini ucapan jelek, orang semacam ini harus dihindari, tidak boleh bermajlis bersama mereka, dan kesesatannya harus dijelaskan kepada masyarakat. (Riwayat al-Khallal dalam as-Sunnah, 2/434).

Imam Ahmad juga ditanya seseorang, bahwa dia punya paman yang suka mencela Muawiyah. Dan terkadang orang ini makan bersama pamannya. Kata Imam Ahmad,

لا تأكل معه

”Jangan makan bersamanya.” (Riwayat al-Khallal dalam as-Sunnah, 2/448).

Kesebelas, Imam Qotadah mengatakan,

لو أصبحتم في مثل عمل معاوية لقال أكثركم هذا المهدي

Andai kalian melihat langsung bagaimana kepemimpinan Muawiyah, tentu mayoritas kalian akan mengatakan: Orang ini adalah Imam Mahdi. (Riwayat al-Khallal dalam as-Sunnah, 2/438).

Kedua belas, Imam Ibnu Qudamah mengatakan,

ومعاوية خال المؤمنين، وكاتب وحي الله، وأحد خلفاء المسلمين رضي الله تعالى عنهم

Muawiyah adalah paman kaum mukminin, penulis wahyu, dan salah satu khalifah kaum muslimin radhiyallahu ‘anhum. (Lum’atul I’tiqad, hlm. 33)

Ketiga belas, keterangan Syaikhul Islam,

واتفق العلماء على أن معاوية أفضل ملوك هذه الأمة، فإن الأربعة قبله كانوا خلفاء نبوة، وهو أول الملوك، كان ملكه ملكاً ورحمة..وَكَانَ فِي مُلْكِهِ مِنْ الرَّحْمَةِ وَالْحُلْمِ وَنَفْعِ الْمُسْلِمِينَ مَا يُعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ خَيْرًا مِنْ مُلْكِ غَيْرِهِ

Para ulama sepakat bahwa Muawiyah adalah raja terbaik di tengah umat ini. Karena 4 khalifah sebelumnya adalah para khalifah yang dibimbing nubuwah, sementara beliau adalah raja pertama. Kepemimpinan beliau adalah kepemimpinan rahmat. Dalam kepemimpinan beliau dipenuhi dengan rahmat, kelembutan dan memberi banyak manfaat bagi kaum muslimin, sehingga bisa diketahui bahwa beliau adalah raja terbaik dibanding yang lainnya. (Majmu’ Fatawa, 4/478)

Keempat belas, Imam Ibnu Abil Iz menegaskan,

وأول ملوك المسلمين معاوية وهو خير ملوك المسلمين

Raja pertama di kalangan kaum muslimin adalah Muawiyah. Dan beliau adalah raja terbaik di kalangan kaum muslimin. (Syarh Aqidah Thahawiyah, hlm. 722).

Dan masih banyak lagi pujian para ulama kepada Muawiyah, karena mereka mengenal siapa Muawiyah dan membaca sejarahnya. Sementara orang yang tak kenal Muawiyah, dia hanya akan menjadi senjata syiah untuk mencela Muawiyah radhiyallahu ‘anhu.

Allahu a’lam

Ditulis oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Senin, 22 Februari 2016

SYAIR YANG MEMBUAT IMAM AHMAD MENANGIS

Berikut ini adalah sebuah kutipan syair yang diriwayatkan di dalam buku karya Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah membuat Imam Ahmad menangis tersedu-sedu hingga hampir pingsan. Hal ini menunjukkan betapa lembut dan pekanya hati Imam Ahmad terhadap hal-hal yang mengingatkan manusia kepada Rabbnya, dosa-dosanya, dan kehidupan akhirat.

SYAIR PELEMBUT HATI

Jika Rabb-ku mengatakan kepadaku: “Tidak malukah kau bermaksiat kepada-Ku?!
Engkau menutupi dosa dari para makhluk-Ku, tapi malah dengan kemaksiatan kau mendatangi-Ku!”
Maka bagaimana aku menjawabnya, dan siapa yang mampu melindungiku…

Aku terus menghibur diri dengan angan-angan (dunia) dari waktu ke waktu…
Tetapi aku lalai dengan perihal setelah kematian, tentang apa yang dapat mencukupiku setelah itu…
Seolah aku akan hidup terus, dan maut tidak akan menghampiriku…

Saat sakaratulmaut yang dahsyat itu benar-benar datang, siapakah yang mampu melindungiku…
Aku melihat wajah orang-orang… Tidakkah ada diantara mereka yang mau menebusku?!

Aku akan ditanya, tentang apa -yang kukerjakan di dunia ini- yang dapat menyelamatkanku…
Maka bagaimanakah jawabanku setelah aku lupakan agamaku…

Sungguh celaka aku… Tidakkah ku dengar firman Alloh yang menyeruku?!
Tidakkah pula kudengar ayat-ayat yang ada di Surat Qoof dan Yasin itu?!
Bukankah kudengar tentang hari kebangkitan, hari dikumpulkan, dan hari pembalasan itu?!
Bukankah kudengar pula panggilan kematian yang terus melayangkan panggilan dan seruan kepadaku?!

Maka ya Robb… akulah hambamu yang bertaubat… Tidak ada yang dapat melindungiku,
Melainkan Robb yang Maha Pengampun, lagi Maha Luas Karunianya… Dia-lah yang menunjukkan hidayah kepadaku

Aku telah datang kepada-Mu… maka rahmatilah aku, dan beratkanlah timbanganku…
Ringankanlah hukumanku… Sungguh Engkaulah yang paling kuharapkan pahalanya untukku

VERSI BAHASA ARAB SYAIR YANG MEMBUAT IMAM AHMAD MENANGIS

إذَا مَا قَالَ لِي رَبِّي أمَا استحييتَ تَعصينِي … وتُخفي الذَّنبَ عن خَلْقي وبالعصيان تأتيني
فكيف أجيب يا ويحي ومن ذا سوف يحميني … أسلي النفس بالآمال من حين إلى حينِ
وأنسى ما وراء الموتِ ماذا بعدُ تكفيني … كأني قد ضمِنْتُ العيشَ ليس الموت يأتيني
وجاءت سكرة الموتِ الشديدةُ من سيَحْميني … نظرتُ إلى الوجوهِ أليسَ منهم من سيفديني
سأُسْأَل ما الذي قدَّمتُ في دنيايَ يُنجيني … فكيف إجابتي من بعدُ ما فرَّطتُ في ديني
ويا ويحي ألم أسمع كلام الله يدعوني … ألم أسمع بما قد جاء في قافٍ وياسينِ
ألم أسمع بيوم الحشر يوم الجمع والديني … ألم أسمع منادي الموتِ يدعوني يناديني
فيَا ربَّاه عبدٌ تائبٌ من ذا سيأويني … سوى ربٍّ غفورٍ واسعٍ للحقِّ يهديني
أتيتُ إليك فارحمني وثقِّل فِي موازينِي … وخفف في جزائي أنت أرجى من يُجازيني

Jumat, 19 Februari 2016

PENGERTIAN ISLAM DAN TINGKATANNYA


PENGERTIAN ISLAM DAN TINGKATANNYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. Pengertian Islam
Islam secara etimologi (bahasa) berarti tunduk, patuh, atau berserah diri. Adapun menurut syari’at (terminologi), apabila dimutlakkan berada pada dua pengertian:

Pertama: Apabila disebutkan sendiri tanpa diiringi dengan kata iman, maka pengertian Islam mencakup seluruh agama, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), juga seluruh masalah ‘aqidah, ibadah, keyakinan, perkataan dan perbuatan. Jadi pengertian ini menunjukkan bahwa Islam adalah mengakui dengan lisan, meyakini dengan hati dan berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla atas semua yang telah ditentukan dan ditakdirkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang Nabi Ibrahim Alaihissallam [1]:

إِذْ قَالَ لَهُ رَبُّهُ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

“(Ingatlah) ketika Rabb-nya berfirman kepadanya (Ibrahim), ‘Berserahdirilah!’ Dia menjawab: ‘Aku berserah diri kepada Rabb seluruh alam.’” [Al-Baqarah: 131]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Menurut Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahulllah, definisi Islam adalah:

َاْلإِسْلاَمُ: َاْلإِسْتِسْلاَمُ ِللهِ بِالتَّوْحِيْدِ وَاْلإِنْقِيَادُ لَهُ باِلطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ.

“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan para pelakunya.”

Kedua: Apabila kata Islam disebutkan bersamaan dengan kata iman, maka yang dimaksud Islam adalah perkataan dan amal-amal lahiriyah yang dengannya terjaga diri dan hartanya [2], baik dia meyakini Islam atau tidak. Sedangkan kata iman berkaitan dengan amal hati [3]. 

Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَالِكُمْ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Orang-orang Arab Badui berkata, ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah (kepada mereka), ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu. Dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalmu. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.’” [Al-Hujuraat: 14]

B. Tingkatan Islam
Tidak diragukan lagi bahwa prinsip agama Islam yang wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap muslim ada tiga, yaitu; (1) mengenal Allah Azza wa Jalla, (2) mengenal agama Islam beserta dalil-dalilnya [4], dan (3) mengenal Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mengenal agama Islam adalah landasan yang kedua dari prinsip agama ini dan padanya terdapat tiga tingkatan, yaitu Islam, Iman dan Ihsan. Setiap tingkatan mempunyai rukun sebagai berikut:

Tingkatan Pertama: Islam
Islam memiliki lima rukun, yaitu:
1. Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah.
2. Menegakkan shalat.
3. Membayar zakat.
4. Puasa di bulan Ramadhan.
5. Menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu menuju ke sana.

Kelima rukun Islam ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ;

َاْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً.

“Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah jika engkau mampu menuju ke sana.” [5]

Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ. 

“Islam dibangun atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” [6]

Tingkatan Kedua: Iman
Definisi iman menurut Ahlus Sunnah mencakup perkataan dan perbuatan, yaitu meyakini dengan hati, meng-ikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan, dapat bertambah dengan ketaatan dan dapat berkurang dengan sebab perbuatan dosa dan maksiyat.

Iman memiliki beberapa tingkatan, sebagaimana terdapat dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :

َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ.

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah ucapan laa ilaaha illallaah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan, dan malu adalah salah satu cabang iman.” [7]

Rukun Iman ada enam, yaitu:
1. Iman kepada Allah.
2. Iman kepada Malaikat-Malaikat-Nya.
3. Iman kepada Kitab-Kitab-Nya.
4. Iman kepada Rasul-Rasul-Nya.
5. Iman kepada hari Akhir.
6. Iman kepada takdir yang baik dan buruk.

Keenam rukun iman ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu dalam jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atas pertanyaan Malaikat Jibril Alaihissallam tentang iman, yaitu:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

“Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari Akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” [8]

Tingkatan Ketiga: Ihsan
Ihsan memiliki satu rukun yaitu engkau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu dalam kisah jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Jibril Alaihissallam ketika ia bertanya tentang ihsan, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ.

“Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka bila engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Allah melihatmu.” [9]

Tidak ragu lagi, bahwa makna ihsan secara bahasa adalah memperbaiki amal dan menekuninya, serta mengikhlaskannya. Sedangkan menurut syari’at, pengertian ihsan sebagaimana penjelasan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ.

“Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Allah melihatmu.”

Maksudnya, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan ihsan dengan memperbaiki lahir dan batin, serta menghadirkan kedekatan Allah Azza wa Jalla, yaitu bahwasanya seakan-akan Allah berada di hadapannya dan ia melihat-Nya, dan hal itu akan mengandung konsekuensi rasa takut, cemas, juga pengagungan kepada Allah Azza wa Jalla, serta mengikhlaskan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan memperbaikinya dan mencurahkan segenap kemampuan untuk melengkapi dan menyempurnakannya. 

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1]. Lihat Mufradat Alfaazhil Qur-aan (hal. 423, bagian سَلِمَ) karya al-‘Allamah ar-Raghib al-Ashfahaani dan Ma’aarijul Qabul (II/20-21) karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, cet. I, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[2]. Terjaga dirinya maksudnya tidak boleh diperangi (dibunuh) dan terjaga hartanya, maksudnya tidak boleh diambil atau dirampas. Sebagaimana terdapat dalam hadits Arba’iin yang kedelapan.
[3]. Lihat Mufradaat Alfaazhil Qur-aan (hal. 423, bagian سَلِمَ) karya al-‘Allamah ar-Raghib al-Ashfahani, Ma’aarijul Qabuul (II/21) karya Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami, cet. I/Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, dan Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam oleh al-Hafizh Ibnu Rajab. 
[4]. Artinya memahami Islam sebagai agama dengan dalil-dalilnya yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para Shahabat Radhiyallahu anhum.
[5]. HR. Muslim (no. 8), Ahmad (I/27), Abu Dawud (no. 4695), at-Tirmidzi (no. 2610), an-Nasa-i (VIII/97-98) dan Ibnu Majah (no. 63), dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab.
[6]. Muttafaqun ‘alaih: HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul Iiman bab Du’aa-ukum Imaanukum (no. 8) dan Muslim dalam Kitaabul Iiman bab Arkaanul Islaam (no. 16).
[7]. HR. Al-Bukhari (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[8]. HR. Muslim (no. 8), dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. 
[9]. HR. Muslim (no. 8), dari Shahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu.
[10]. Lihat Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (I/126) oleh al-Hafizh Ibnu Rajab, Ma’aarijul Qabul (II/338) oleh Syaikh Hafizh al-Hakami, dan al-Ushuul ats-Tsalaatsah (hal. 66-67) oleh Imam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab t dengan hasyiyah ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim.

almanhaj.or.id

Hukum Mengadzankan Bayi ketika lahir

Sebelum kita mengambil keputusan hukumnya, kita bahas dahulu hadits yang dijadikan sandaran bagi orang-orang yang menganggapnya sunnah. Kita katakan, ada tiga hadits mengenai mengadzankan bayi, yaitu:

Pertama : hadits Abu Rafi’ Maula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata :

”Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adzan ditelinga Al Hasan bin Ali seperti adzan untuk sholat ketika Fathimah radliyallahu ‘anha melahirkannya “.

Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At Tirmidzi (4/1514), Al Baihaqi dalam Al Kubro (9/300), Ahmad (6/391-392). Ath Thabrani dalam Al kabiir (931, 2578), Abdurrozaq (7986), Ath Thayalisi (970), Al hakim (3/179) dan Al Baghawi dalam Syarhus sunnah (11/273). Semuanya dari jalan Sufyan Ats Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya. Dalam sanad ini terdapat ‘Ashim bin Ubaidillah, ia lemah. Abu Hatim dan Abu Zur’ah berkata :” munkar haditsnya “. Ad Daraquthni berkata :”Yutrak (ditinggalkan haditsnya).  Sementara itu Ath Thabrani meriwayatkan dalam al kabiir (926, 2579) dari jalan Hammad bin Syu’aib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al Husain dengan tambahan: ”Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam adzan ditelinga Al Hasan dan Al husain, diakhirnya dikatakan:” dan beliau memerintahkannya“. Dan Hammad bin Syu’aib sangat lemah, selain itu ia diselisihi oleh Sufyan Ats Tsauri dalam riwayat lalu sehingga riwayatnya munkar secara sanad dan matan.

Kedua : hadits Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul iman (6/8620) dari Muhammad bin Yunus dari Al hasan bin Amru bin Saif As Sadusi mengabarkan kepada kami Al Qosim bin Muthayyab dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas:

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adzan di telinga kanan Al hasan bin Ali pada hari kelahirannya dan iqomat di telinga kirinya“.

Kemudian setelahnya Al Baihaqi berkata: ”padanya terdapat kelemahan “.

Kita katakan: ”Justru hadits ini palsu, illat-nya adalah Al Hasan bin Amru. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam At Taqrib: ”Matruk“. Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan: ”Ia dianggap pendusta oleh Ibnul Madini, Al Bukhari berkata: ”Kadzdzaab (tukang dusta)“. Ar Razi berkata: ”Matruk “.

Ketiga : hadits Al Husain bin Ali, yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman  (6/390), dan Ibnu Sunni dalam ‘amal yaum wal lailah (ح – 623) dari Yahya bin Al ‘Ala dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubidillah dari Al Husain bin Ali ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

”Barang siapa yang kelahiran bayi lalu ia adzan di telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya, tidak akan bermudharat padanya ibunya bayi“.

Sanad ini palsu, ada dua cacat : Yahya bin Al ‘Ala tertuduh berdusta (muttaham bil kadzib) dan Marwan bin Salim matruk.

Kesimpulan : hadits mengadzankan bayi adalah dha’if dan tidak boleh dijadikan hujjah. Dan hadits-hadits tersebut tidak dapat saling menguatkan karena hadits kedua dan ketiga tidak dapat djadikan sebagai syahid karena sangat lemah bahkan palsu, dan yang seperti ini tidak dapat menguatkan sebagaimana disebutkan dalam ilmu musthalah hadits.

Setelah memaparkan derajat hadits-haditsnya, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa mengadzankan bayi itu tidak boleh diamalkan karena haditsnya lemah.

Syubhat 1

Sebagian orang berkilah bahwa Imam Nawawi mengatakan bahwa para ulama telah bersepakat bolehnya mengamalkan hadits dha’if dalam fadhilah amal, sehingga hadits mengadzankan bayi boleh kita amalkan.

Jawab :

Kita jawab dengan beberapa jawaban berikut ini :

Jawaban 1 : klaim bahwa para ulama telah bersepakat tidak benar, karena banyak ulama yang tidak membolehkan mengamalkan hadits dha’if walaupun dalam fadhilah amalan, diantaranya adalah Al Bukhari, Muslim, Ibnu Hazm, Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dan lainnya sebagaimana yang dikatakan oleh Jamaluddin Al Qashimi dalam kitab Qawa’id Tahdits hal 94 dan kepada pendapat ini Ibnu Hajar condong. Inilah pendapat yang benar karena hadits dha’if itu hanyalah menghasilkan zhann yang marjuh (lemah) dan zhann yang marjuh tidak boleh diamalkan dengan kesepakatan ulama, demikian kata Syaikh Al Bani (lihat Tamamul Minnah hal 34-38).

Jawaban 2 : bahwa maksud Imam An Nawawi adalah hadits dha’if yang ditunjukkan oleh dalil lain yang shahih. Syaikh Ali Al Qari dalam kitabnya Al Mirqat (2/381) berkata :” perkataan beliau:  ‘sesungguhnya hadits dha’if boleh diamalkan dalam fadlilah amalan secara ijma sebagaimana yang dikatakan oleh An Nawawi maksudnya adalah fadlilah dari amalan yang shahih dari Al Qur’an dan As Sunnah“.

Jawaban 3 : Ibnu hajar dalam Tabyinul ‘ajab (hal 3-4) memberikan syarat bolehnya mengamalkan hadits dha’if dalam fadlilah amalan dengan tiga syarat Yaitu ; hadits tersebut tidak boleh palsu, dan orang yang mangamalkannya wajib mengetahui bahwa hadits tersebut dlo’if, dan tidak boleh memasyhurkan amalan tersebut “. Dan tiga syarat ini tidak dipenuhi oleh banyak orang yang mengamalkan hadits dlo’if dalam fadlilah amalan.

Jawaban 4 : Ibnu Hajar berkata: ”Tidak ada perbedaan dalam mengamalkan hadits baik dalam masalah hukum maupun fadhilah amalan, karena semuanya adalah syari’at“ (Tabyinul ‘ajab hal 4). Disini beliau menegaskan tidak adanya perbedaan antara masalah hukum dengan fadhilah, sedangkan para ulama bersepakat haramnya mengamalkan hadits dha’if dalam masalah hukum. Ibnu Taimiyah berkata: ”sesungguhnya suatu amal apabila diketahui pensyari’atannya dengan dalil syar’i, lalu ada hadits mengenai keutamaan amal tersebut selama tidak palsu, bolehlah pahala tersebut menjadi benar, dan tidak ada seorang ulama pun yang berkata : sesungguhnya boleh menghukumi sesuatu itu wajib atau sunnah berdasarkan hadits dha’if. Barang siapa yang mengatakan dengan perkataan ini maka ia telah menyalahi ijma’ ulama“. (Majmu’ Fatawa 1/251).

Syubhat 2

Sebagian orang berkata bahwa Syaikh Muhammad Nashruddin Al Albani menghasankan hadits tersebut dalam kitab beliau yaitu Irwaul Ghalil.

Jawab :

Beliau telah rujuk dari pendapatnya tersebut dalam kitab lain yaitu silsilah hadits dha’ifah (1/494 no 321) beliau berkata: ”Sekarang saya berkata : sesungguhnya kitab Syu’abul Iman telah dicetak, ternyata ia (hadits Ibnu Abbas) tidak layak untuk dijadikan syahid. Karena padanya terdapat rawi kadzdzab dan rawi matruk. Dan aku merasa heran kepada Al Baihaqi dan Ibnul Qayyim yang hanya sebatas menghukuminya sebagai hadits yang dha’if sehingga hampir-hampir aku memastikan bahwa hadits Ibnu Abbas boleh dijadikan syahid. Maka saya wajib mengingatkannya disini…”.

Syubhat 3

Sebagian orang berkata bahwa masalah ini masih diperselisihkan oleh para ulama, maka boleh kita amalkan selama itu masih diperselisihkan.

Jawab :

Sesungguhnya perselisihan ulama bukan dalil untuk membolehkan, yang menjadi dalil adalah Al Qur’an dan As Sunnah, sedangkan telah kita jelaskan bahwa dalilnya dha’if tidak bisa dijadikan hujjah. Al Imam Al Khaththabi mengomentari perkataan sebagian orang yang berkata bahwa ketika Ulama berselisih dalam masalah minuman keras dan bersepakat mengharamkan arak dari anggur, maka kita ambil yang disepakati dan kita bolehkan selainnya“. Berliau berkata: ”Ini adalah sebuah kesalahan yang fatal, karena Allah telah memerintahkan untuk mengembalikan perselisihan kepada Allah dan Rasul-Nya ….” (A’lam As Sunan 3/2091-2092).

Penulis: Ustadz Badrussalam Lc.

Kamis, 18 Februari 2016

Haji dengan Utang dan Status Dana Talangan Haji

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat fatwa dari Dr. Sholeh al-Fauzan tentang hukum haji dengan utang. Berikut kami kutipkan fatwa itu,

قال الله سبحانه وتعالى: {وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً} [سورة آل عمران: آية 97]، والسبيل هو الزاد والراحلة، يعني: أن يتوافر له النفقة الكافية في حجه، والنفقة الكافية أيضاً لأولاده ومن يعوله إلى أن يرجع.

Allah ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” (QS. Ali Imran: 97)

Yang dimaksud ‘sanggup mengadakan perjalanan’ dalam ayat di atas adalah perbekalan dan kendaraan. Artinya, harus terpenuhi biaya yang cukup untuk haji, termasuk nafkah yang cukup untuk anaknya dan semua orang yang wajib dia nafkahi, sampai dia kembali.

Beliau melanjutkan,

ولا يجب على من ليس له القدرة المالية حج، ولا يستدين لأجل ذلك؛ لأنه لم يوجب عليه الله سبحانه وتعالى شيئاً، وهو مثقل نفسه بالدين ويتكلف لشيء لم يلزمه، والله سبحانه وتعالى يقول: {يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ} [سورة البقرة: آية 185]، فليس من الشرع أن يستدين الإنسان ليحج.

Dan tidak wajib bagi orang yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melakukan haji, tidak pula disyariatkan untuk berutang, agar bisa haji. Karena Allah tidak mewajibkan dia untuk haji sama sekali (dalam kondisi ini). Sementara dia membebani dirinya dengan utang dan memberatkan dirinya dengan sesuatu yang tidak wajib baginya. Padahal Allah telah mengingatkan,

يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Karena itu, bukan termasuk ajaran syariat ketika seseorang berutang untuk haji.

Selanjutnya, beliau menegaskan,

ولكن مادام أنه فعل هذا واستدان وحج، فإن حجته صحيحة ويجب عليه سداد الدين، والله سبحانه وتعالى يوفق الجميع لما فيه الخير والصلاح.

Akan tetapi, jika dia tetap melakukan hal ini, dia berutang dan melakukan haji, maka hajinya sah dan dia wajib melunasi utangnya. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq bagi seluruh kaum muslimin untuk mendapatkan kebaikan.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/11083

Hukum Talangan Bank

Selanjutnya, kami hendak memberi catatan tentang dana talangan haji oleh bank.

Hakekatnya, dana talangan haji yang diberikan bank kepada nasabah adalah utang yang diberikan bank kepada calon haji.

Dari beberapa kasus talangan haji di bank, mereka menerapkan sistem qardh (utang), dengan pelunasan sebesar pokok pinjaman. Artinya tanpa kelebihan atas pokok. Sampai di sini kita bisa menilai, bank tidak menerapkan bunga pinjaman untuk talangan haji ini. Atau dengan bahasa lebih tegas, bank tidak membebani riba (baca: bunga) untuk transaksi ini.

Hanya saja, yang perlu kita cermati, dalam kasus talangan haji bank, nasabah dibebani dengan ujrah, atau sebagian bank menyebutnyabiaya administrasi. Sebenarnya tidak ada beda antara kata ujrah dengan biaya administrasi, karena ujrah sendiri artinya upah. Dan seperti yang kita tahu, biaya administrasi di bank, tak lain adalah upah yang kita berikan kepada bank atas fasilitas bank yang diberikan kepada kita.

Kemudian, jika kita perhatikan, ujrah atau biaya administrai yang ditetapkan bank untuk dana talangan haji, sangat jauh dari biaya realistis.

Dalam tabel informasi talangan haji dari salah satu bank dinyatakan,

TALANGAN RP 15 JUTA, DIKENAKAN UJRAH 1,5 JUTA.

TALANGAN RP 20 JUTA, DIKENAKAN UJRAH 2 JUTA.

TALANGAN RP 23 JUTA, DIKENAKAN UJRAH 2,3 JUTA.


Jika kita perhatikan, semua nilai di atas sejatinya adalah 10% dari dana talangan yang diberikan bank. Anda bisa menilai, apakah 10% dari pinjaman bank masih realistis untuk disebut biaya administrasi?

Bank bisa saja menyebutnya dengan biaya adminstrasi, untuk membebaskan diri dari kata ’bunga’. Tapi istilah tidak mengubah hakekat. Para ulama menyebutkan satu kaidah umum,

الأسماء لا تغير الحقيقة

“Perubahan nama tidak mengubah hakikat.”

Sementara yang menjadi acuan hukum adalah hakekatnya dan bukan namanya. Khamr tetap khamr, sekalipun orang menyebutnya jamu. Realita semacam ini sudah pernah disinggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya,

ليشربن ناس من أمتى الخمر يسمونها بغير اسمها

“Sungguh, akan ada sekelompok manusia di kalangan umatku yang meminum khamar dan mereka menamakannya dengan selain namanya.”(HR. Ahmad 22900, Abu Daud 3688, Nasai 5658, dan; disahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kita kembali ke dana talangan haji.

Dengan memahami sistem di atas, jelas bank mengambil marjin atas dana talangan itu. Dan itulah bunga, alias riba. Karena segala bentuk keuntungan dalam transaksi utang piutang, statusnya riba, sahabat Fudhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu mengatakan,

كل قرض جر منفعة فهو ربا

“Setiap piutang yang memberikan keuntungan maka (keuntungan) itu adalah riba.”

Dilarang Utang Bank yang Menerapkan Riba

Sekalipun nasabah tidak ikut makan uang riba itu, namun sejatinya, nasabah telah memberi makan bank berupa harta riba. Dan ini termasuk perbuatan yang dilaknat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Untuk itu, hindari dan hindari bank. Sekalipun anda harus memaksakan diri berutang, jangan sampai utang bank. Karena sejatinya sama dengan memberi makan riba kepada bank.

Allahu a’lam

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)